Karena tidak dapat menahan diri saat mantan suaminya hendak mengambil tempat tidur untuk dibawah kerumah istri yang baru, sehingga terjadi adu mulut yang kemudian berujung pada tindakan penganiyaan di Desa Benteng Kecamatan Toili.
Mendapat laporan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aipda Abd. Halim, SH langsung berupaya menggelar mediasi diantara kedua belah pihak yang bertikai, Rabu (8/2/2023) pukul 09.30 Wita bertempat di Balai Desa Benteng.
Diterangkan oleh Aipda Abd. Halim, SH, kejadian penganiyaan menimpa TU (80) warga Desa Benteng yang dilakukan oleh mantan istrinya MA (52) juga warga Desa Benteng, Toili, pada hari Jumat (3/2/2023).
“Alhamdulilah sampainya mediasi yang menghadirkan kedua belah pihak serta Kepala Desa Benteng dan Kepala Dusun serta disaksikan pula oleh beberapa orang saksi, akhirnya berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis disertai pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
Bupati Banggai Pimpin Upacara HAB Ke 77 Kemenag
Diduga Hubungan arus pendek listrik Picu Kebakaran Gudang Sembako Di Kota Luwuk
Bhabinkamtibmas Polsek Batui Mediasi Perkelahian Antar Anak Dibawah Umur
Wakil Bupati Banggai Hadiri Pelantikan Pengurus MD Kahmi Dan Forhati
Kebakaran Hebat di Luwuk Lalap Empat Rumah dan Satu Korban Tewas
Ini Pesan Kamtibmas Kapolres Banggai Jelang Malam Pergantian Tahun 2023
Soal Bola, Argentina Seolah Cinta Pertama bagi Orang Luwuk
Program USAID Ber-Ikan Masuk Di Banggai
Dandim 1308/LB Lakukan Panen Raya Jagung Di Kebun Binaan Babinsa Koramil 04 Kintom
Pemilik Pabrik Nikel Terbesar Asia Tenggara di Morowali