Pemerintah berencana menerapkan sistem registrasi kartu SIM baru berbasis pengenalan wajah mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keamanan digital, namun memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Rencana ini akan menggantikan sistem lama yang menggunakan NIK dan KK. Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap perubahan ini?
Kebijakan ini menjadi sorotan karena berdampak pada berbagai aspek, mulai dari keamanan digital hingga keberlangsungan usaha kecil. Pelanggan baru akan diwajibkan menggunakan sistem baru ini, sementara pelanggan lama tidak perlu melakukan registrasi ulang. Perubahan ini membuka diskusi luas tentang manfaat dan potensi dampaknya.
Dampak Positif: Keamanan Digital yang Lebih Terjamin
Peningkatan Keamanan dan Penekanan Penyalahgunaan Data
Penerapan sistem registrasi kartu SIM dengan pengenalan wajah dinilai sebagai langkah maju dalam ekosistem digital. Penggunaan biometrik wajah dianggap lebih aman dibandingkan sistem lama yang bergantung pada NIK dan KTP.
Randi, seorang pengusaha konter ponsel di Pekanbaru, menyatakan bahwa verifikasi wajah merupakan terobosan positif.
“Kalau untuk perkembangan teknologi, ini sangat bagus kalau diterapkan. Verifikasi wajah lebih aman dan tidak lagi menjadikan NIK atau KTP sebagai perantara seperti sistem lama,” ujar Randi.
Randi juga meyakini bahwa langkah ini dapat menekan penyalahgunaan data dan tindak kejahatan digital.
“Metode ini bagus untuk menjaga privasi dan menekan kejahatan serta penyalahgunaan data,” tambahnya.
Dukungan Pengguna: Privasi dan Identitas yang Lebih Terlindungi
Pengguna kartu seluler juga menyambut baik rencana ini. Khairul Hafizh, seorang guru dan pelanggan Telkomsel, memberikan dukungan penuh.
“Saya sangat mendukung registrasi SIM card dengan verifikasi wajah agar privasi pengguna lebih aman dan terlindungi dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Khairul bahkan berharap agar setiap warga hanya memiliki satu identitas nomor seluler yang unik.
Potensi Dampak Negatif: Kekhawatiran Pelaku Usaha
Khawatir Terhadap Penurunan Omzet dan Penutupan Usaha
Di sisi lain, pelaku usaha konter pulsa menyuarakan kekhawatiran terhadap kebijakan ini. Mereka khawatir bahwa proses registrasi yang mungkin dipusatkan di gerai resmi operator akan berdampak negatif pada omzet mereka. Potensi penurunan pendapatan ini berpotensi menyebabkan penutupan usaha kecil.
Namun, Randi berpendapat bahwa dampaknya mungkin tidak terlalu signifikan pada usahanya.
“Kalau harus ke gerai, kemungkinan tidak terlalu berdampak ke usaha. Di konter saya juga tidak hanya jual kartu, tapi ada voucher, e-wallet, dan transaksi digital lainnya,” jelasnya.
Pergeseran Distribusi dan Perubahan Layanan
Perubahan sistem registrasi ini berpotensi mengubah lanskap distribusi kartu SIM. Konter pulsa mungkin perlu menyesuaikan layanan mereka atau mencari peluang bisnis lain untuk tetap bertahan.
* Pemerintah berencana menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan pengenalan wajah mulai 1 Juli 2026, menggantikan basis NIK dan KK.
* Dukungan muncul karena dinilai meningkatkan keamanan digital dan menekan penyalahgunaan data, meski pelanggan lama tidak wajib registrasi ulang.
* Pelaku usaha konter pulsa khawatir kebijakan ini akan memukul omzet dan berpotensi menyebabkan penutupan usaha kecil secara permanen.











