Berita

Bayar PBB Lebih Mudah: Panduan Terbaru GoPay, OVO, Shopee, Tokopedia, Mobile Banking

Avatar of sonara
29
×

Bayar PBB Lebih Mudah: Panduan Terbaru GoPay, OVO, Shopee, Tokopedia, Mobile Banking

Sebarkan artikel ini
Bayar PBB Lebih Mudah Panduan Terbaru GoPay OVO Shopee Tokopedia Mobile Banking

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan sumber pendapatan krusial bagi pemerintah daerah. Dana dari PBB digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan, pelayanan publik, serta fasilitas umum yang dinikmati masyarakat luas. Membayar PBB tepat waktu bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud nyata kontribusi dalam memajukan lingkungan tempat tinggal.

Kabar baiknya, pembayaran PBB kini semakin mudah dengan hadirnya layanan pembayaran online. Masyarakat tidak perlu lagi repot antre di kantor pajak atau bank. Cukup siapkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang tertera pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB, lalu pilih platform pembayaran yang paling praktis, mulai dari e-commerce, dompet digital, hingga mobile banking.

Cara Mudah Bayar PBB Online 2025

Berikut adalah panduan lengkap cara membayar PBB secara online melalui berbagai platform di tahun 2025:

1. Bayar PBB via Shopee

2. Bayar PBB via Tokopedia

3. Bayar PBB via GoPay

* Unduh dan buka aplikasi GoPay di ponsel Anda.
* Masuk ke menu “Pembayaran” dan pilih “Layanan Publik”.
* Pilih layanan “PBB”.
* Pilih daerah atau wilayah pembayaran PBB Anda.
* Masukkan NOP dan tahun pajak yang ingin dibayarkan.
* Pastikan kembali rincian tagihan yang muncul sudah sesuai.
* Klik “Bayar Sekarang” dengan menggunakan saldo GoPay Anda.

4. Bayar PBB via OVO

* Buka aplikasi OVO di ponsel Anda.
* Pilih ikon “Pajak PBB”.
* Tentukan provinsi atau daerah tempat objek pajak berada.
* Masukkan NOP dan tahun pajak yang ingin dibayarkan.
* Lakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera pada tagihan.

5. Bayar PBB via myBCA

6. Bayar PBB via BCA Mobile

* Login ke aplikasi BCA Mobile di ponsel Anda.
* Pilih menu “m-Payment” kemudian pilih “Pajak”.
* Masukkan NOP dan tahun pajak.
* Cek kembali rincian tagihan yang muncul.
* Tekan “OK”.
* Masukkan PIN untuk menyelesaikan pembayaran PBB Anda.

7. Bayar PBB via BRImo

* Login ke aplikasi BRImo.
* Pilih menu “Tagihan” kemudian pilih “Bayar PBB”.
* Jika baru pertama kali, klik “Pembayaran Baru”.
* Masukkan NOP, tahun pajak, dan wilayah objek pajak.
* Periksa kembali detail tagihan yang muncul.
* Pilih sumber dana dan lakukan konfirmasi pembayaran.
* Struk digital akan muncul secara otomatis.

8. Bayar PBB via Livin’ by Mandiri

* Login ke aplikasi Livin’ by Mandiri.
* Pilih menu “Bayar” kemudian pilih “Pajak”.
* Pilih jenis pajak “PBB”.
* Masukkan NOP atau Kode Billing.
* Tagihan akan otomatis ditampilkan.
* Konfirmasi pembayaran.

Persiapan Sebelum Membayar PBB Online

Sebelum melakukan pembayaran PBB secara online, ada beberapa hal yang perlu Anda persiapkan:

1. Nomor Objek Pajak (NOP)

NOP adalah nomor identifikasi unik yang diberikan untuk setiap objek pajak. Nomor ini sangat penting untuk proses pembayaran.

2. SPPT PBB

SPPT PBB adalah surat pemberitahuan yang berisi informasi penting, seperti:

* Jumlah pajak yang harus dibayarkan.
* Data lengkap objek pajak (lokasi, luas tanah, luas bangunan).
* Identitas wajib pajak.
* Tenggat waktu pembayaran.

SPPT PBB biasanya dikirimkan setiap tahun oleh pemerintah daerah.

Cara Cek dan Daftar e-SPPT PBB Online

Banyak pemerintah daerah yang kini menyediakan layanan e-SPPT untuk memudahkan warganya. Berikut adalah langkah-langkah untuk warga DKI Jakarta:

Cara Cek SPPT PBB DKI Jakarta

* Kunjungi situs resmi BPRD DKI Jakarta: bprd.jakarta.go.id.
* Pilih menu “e-SPPT PBB-P2”.
* Klik “Informasi SPPT PBB”.
* Masukkan NOP dan NIK e-KTP Anda.

Cara Daftar e-SPPT PBB Online

Bagi warga yang belum memiliki e-SPPT, berikut cara mendaftarnya:

* Buka laman pajakonline.jakarta.go.id/esppt.
* Daftar dengan mengisi data pribadi yang diperlukan.
* Masukkan NOP dan alamat email aktif Anda.
* Sistem akan mengirimkan tautan e-SPPT ke email Anda setelah proses verifikasi selesai.
* e-SPPT dapat digunakan untuk pembayaran melalui QRIS atau kanal digital lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *